LDII Kabupaten Tasikmalaya

Ingatkanlah dan Jangan Lupa Untuk Selalu Ingat.

LDII Kabupaten Tasikmalaya

Ingatkanlah dan Jangan Lupa Untuk Selalu Ingat.

LDII Kabupaten Tasikmalaya

Ingatkanlah dan Jangan Lupa Untuk Selalu Ingat.

LDII Kabupaten Tasikmalaya

Ingatkanlah dan Jangan Lupa Untuk Selalu Ingat.

LDII Kabupaten Tasikmalaya

Ingatkanlah dan Jangan Lupa Untuk Selalu Ingat.

Sabtu, 29 Agustus 2009

KODE ETIK DAKWAH DI INTERNET

Disampaikan pada
WORKSHOP Gerakan Internet Sehat & Pelatihan Citizen Journalism
Bandung, 11 – 13 Agustus 2009
Oleh : Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc.

PENDAHULUAN
Apabila dua orang manusia bercakap-cakap maka ada semacam ruang tiga dimensi di antara keduanya. Saat percakapan itu terjadi di telepon dan keduanya tak saling bertatap muka makaruang yang tercipta tidak lagi tiga dimensi. Yang terjadi di internet adalah komunikasi antar banyak orang yang tersebar di berbagai tempat yang secara fisik tidak diketahui pasti lokasinya maka ruang itu pun semakin abstrak atau maya. Itulah sebabnya William Gibson,seorang penulis fiksi ilmiah, menyebut internet sebagai cyberspace atau dunia maya. Layaknya dunia nyata, dunia maya pun punya penghuni yaitu berbagai data dan informasi serta berbagai benda yang secara fisik tidak ada namun memiliki status dan identitas tertentu.
Namun penghuni dunia maya terus bertambah setiap saat dan tidak mengenal batas. Etika yang dikenal di sini pun adalah seakan “ethical zero” alias tiada etika. Orang bebas memilih, disini kebajikan dan kebatilan berjalan secara beriringan. Situs-situs keagamaan bertebaran berdampingan dengan situs-situs kemaksiatan (seperti pornografi).2 Bahkan dalam perkembangannya, internet tidak lagi hanya digunakan untuk mencari data atau informasi yang dibutuhkan, namun bisa juga digunakan sebagai sarana untuk menghancurkan kekuatan musuh.
Sementara itu kehadiran internet sudah tidak bisa dicegah lagi, karena telah menjadi suatu peradaban baru dalam dunia informasi dan komunikasi tingkat global. Bahkan sebagian ahli mengungkapkan bahwa internet sudah menjadi bagian dari infrastruktur pembangunan di segala bidang, sehingga pada jaman maju ini, bilamana seseorang tidak bisa ber”internet” dan tidak menguasai bahasa Inggris bagaikan orang yang buta huruf. Hal inilah yang menempatkan internet bagaikan sebilah pisau yang sangat bermanfaat, sekaligus juga membahayakan si pemakai jika memakainya secara salah.
Timbullah sebuah pertanyaan, dijauhi ataukah dimanfaatkan? Mengingat internet hanyalah sebuah sarana/media, maka ketika pemikiran kita berangkat dari pemikiran yang positif, seyogjanya kita berlomba-lomba mengisi sebanyak-banyaknya “content” positif dalam sarana internet, sebagai perimbangan terhadap “content” negatif yang tidak mungkin dicegah lagi. “Content” positif inilah yang lebih spesifik dalam dunia Islam dikenal sebagai Dakwah.
Dengan demikian, makalah ini berangkat dengan pemahaman dasar Internet itu adalah sarana/medianya, sedangkan Dakwah adalah contentnya (muatannya).

PEMAHAMAN DASAR
Dakwah pada hakikatnya adalah sebuah komunikasi antar beberapa orang bahkan banyak orang. Ukuran keberhasilan sebuah komunikasi yaitu apabila komunikasinya berjalan dengan menyenangkan bagi kedua belah pihak. Dengan dasar itu dakwah sebagai bagian dari komunikasi harus ber-etika agar dapat menyenangkan, menyejukan dan memberikan kenyamanan (Confortable).
Pengertian dasar dari istilah-istilah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Dakwah
Mengajak orang lain untuk mengikuti apa yang diserukannya yaitu mengajak kepada peningkatan ibadah dan pengabdian pada sang khaliq (dalam arti luas). Dalam kamus bahasa Indonesia misalnya, kata dakwah diartikan antara lain propaganda yang mempunyai konotasi positif dan dan negatif. Sementara dakwah dalam istilah agama Islam konotasinya selalu tunggal dan positif.

2. Etika
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk atau ilmu tentang hak dan kewajiban moral. Sebagian juga memberikan pengertian sebagai “kebajikan praktis.” Internet sebagai sarana/media dan dakwah sebagai content (muatannya), masing-masing sebenarnya mempunyai etika/kode etik tersendiri. Ketika kedua digabung menjadi Dakwah pada internet, maka tentunya akan ada perbedaan etika dibandingkan dengan dakwah secara lesan yang langsung berhadapan dengan “audience”nya.
Akan tetapi karena fungsinya yang berbeda, maka pada makalah ini tetap dipisahkan antara etika berinternet dan etika dakwah dengan tetap pada tema dasarnya yaitu Etika Dakwah dalam Internet.

ETIKA DAKWAH
Fasilitas internet yang seringkali digunakan sebagai sarana dakwah adalah chatting, mailing list atau e-mail, tele-conference (Net-meetting dll) dan penyaluran informasi melalui website. Banyak kelebihan yang bisa didapatkan jika dakwah dilakukan melalui media internet, terutama yang berbasis pada tulisan (mailing list atau e-mail dan penyaluran informasi melalui web-site). Diantaranya adalah;
• Lebih cepat (real time)
• Lebih luas sebarannya (Borderless)
• Dapat diakses tanpa batas (unlimited access), pada saat kapanpun dan kondisi bagaimanapun.
• Tidak pernah dimatikan (never turn-off)
• Lebih lama penyimpanannya
• Relatif murah
Sehingga internet merupakan media yang sangat potensial untuk digarap khusus sebagai media dakwah. Potensi ini bisa juga ditunjukkan dengan ilustrasi sebagai berikut; Kalau sebuah ceramah tatap muka biasa dihadiri oleh seribu, dua ribu atau yang cukup besar lima ribu pendengar maka dengan internet isi ceramah itu bisa dinikmati oleh ratusan ribu bahkan jutaan pembaca. Saat ini pun dakwah dalam bentuk rekaman suara sudah dapat dinikmati via internet.
Syaratnya harus bisa mengatasi keterbatasannya media internet dan memperhatikan etika penggunaan dan penyampaiannya, baik etika penggunaan medianya (internet) maupun etika dakwahnya.
Membahas masalah etika dakwah bukan masalah sepele atau singkat. Tapi ada semacam kesepakatan bahwa karena pembahasan ini pada dakwah Islam, maka semua acuan dikembalikan kepada teladan tunggal yang ditetapkan Allah dan RasulNya untuk dijadikan rujukan.
Berdasarkan itulah, ada beberapa prinsip yang harus dijadikan acuan etika dalam berdakwah;

1. Memahami hakikat dakwah dan apa yang diajarkan dengan landasan ilmu yang benar.

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ * النحل ١٢٥
Dalam tafsirnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hikmah dan mau-idhatil hasanah adalah ilmu sebelum berdakwah (dengan hikmah), berbelas kasih saat berdakwah (cara yang baik), dan bersikap arif setelah berdakwah (memberi pengertian dan argumentasi yang baik dan bukannya cacian).

2. Berbekal diri dengan Ilmu
Dakwah yang benar mesti berawal dari ilmu. Berdakwah tanpa ilmu merupakan Dakwah diatas kejahilan/kebodohan. Dan dakwah diatas kebodohan lebih cenderung merusak daripada membangun. Ia akan sesat dan menyesatkan orang lain. Hal tersebut bertentangan dengan dakwahnya para rasul. Allah berfirman tentang dakwah rasul:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ٭سورة يوسف ١٠٨
“Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bashirah (hujjah yang nyata); Maha Suci Allah; dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik”. (Yusuf : 108)

3. Tidak menyampaikan hal-hal yang tidak diketahuinya
Karena ajaran Islam banyak mengandung hukum terkait halal & haram dsb, maka jika menyampaikan suatu hukum sementara ia tidak mengetahui hukum itu pastilah ia akan menyesatkan orang lain. Juga tidak boleh menjawab hanya didasarkan pada seleranya semata.

4. Tidak memaksakan kehendak. Hal ini mengingat ketetapan Allah dalam banyak ayat Al-
Quran surat Yunus ayat 99,

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآَمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ ٭ سورة يونس ٩٩
“ dan jikalau Tuhanmu menghendaki tentulah beriman semua orang yang ada di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya.”

5. Gunakan bahasa yang mudah difahami dan tidak berbelit dan hindari singkatan kata yang tidak lazim yang bisa menimbulkan salah penafsiran.

6. Jangan mempersulit masalah dan mengedepankan kemudahan. Hal ini ditetapkan Allah dalam firmannya di surah Al-Baqarah ayat 185,

... يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ... الأية ٭ سورة البقرة ١٨٥
“.... Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagimu....”

7. Harus konsisten antara ucapan dan perbuatan
Ada ancaman siksa jika ucapan tidak sesuai dengan prilakunya/perbuatannya, dalam surah Asshof ayat 3;
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ ٭ سورة الصف ٣
“Besar siksanya jika kamu sekalian mengatakan pada sesuatu yang tidak kalian kerjakan”
Selain itu seseorang akan jatuh jika diketahui adanya ketidaksesuaian antara perbuatan dan ucapannya / seruannya.

8. Tidak menyampur-adukkan masalah aqidah agama
Toleransi memang dianjurkan oleh Islam tetapi dalam batas-batas tertentu dan tidak menyangkut masalah agama atau aqidah.

9. Tidak mencela orang lain atau tokoh lainnya.
Dakwah pada hakikatnya adalah mengajak pada kebaikan bukan untuk menimbulkan permusuhan baru maupun provokasi. Apa yang disampaikan pada internet akan merupakan fakta yang bisa dibaca oleh siapapun termasuk orang yang dicelanya.

10. Tidak mencaci maki atau mencerca

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ٭ سورة الأنعام ١٠٨
“Dan janganlah kamu mencaci-maki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka…”(Surat Al-An’am: 108)

11. Tidak melakukan diskriminasi/merendahkan
Diskriminasi bisa menimbulkan antipati pada orang yang merasa diremehkan, sementara belum tentu mendapatkan simpati dari orang yang dimulyakan. Bahkan dicontohkan oleh Allah dalam Al-Qur’an Surat ‘Abasa ayat 1 s/d 11.

12. Ikhlas dan tidak meminta imbalan duniawi
Orientasi pada imbalan duniawi justru akan merendahkan nilai-nilai luhur dakwah itu sendiri dan menurunkan kredibilitas da’inya, sehingga sulit untuk menumbuhkan ketaqwaan yang kuat pada orang lain. Sementara itu keikhlasan justru akan mendatangkan pertolongan dari Allah.

13. Bersabar
Dalam ini bersabar pada dua hal; yaitu sabar untuk tidak tepancing emosinya dan sabar dalam hal waktu karena dakwah seringkali tidak cukup dilakukan sekali atau dua kali, tetapi bisa jadi harus dilakukan berkali-kali.

14. Hindari sifat Ujub
Sifat ujub dengan banyak memuji diri sendiri akan membuat lengah diri sendiri dan menimbulkan antipati dari lawan komunikasinya. Tapi sampaikan segala sesuatu dengan proporsional.
Banyak referensi yang menerangkan tentang etika berdakwah secara umum, tetapi empat belas poin diatas hanyalah sebagian etika yang bisa disampaikan pada tulisan ini yang dikaitkan dengan keberadaan Internet sebagai sarana dakwah.

ETIKA BERINTERNET
Walaupun sementara orang ada yang berpendapat bahwa di dunia maya/internet adalah “ethical zero”, tapi itu sebenarnya tidaklah sepenuhnya benar. Sesungguhnya tidak ada kebebasan mutlak di dunia ini. Sekalipun ini adalah dunia tanpa batas seperti internet. Namun seperti halnya interaksi dalam dunia nyata, begitu kita bersinggungan dengan orang lain maka sudah pasti ada aturan main, adab ataupun etika yang harus dipatuhi, apalagi ketika “content” yang diatasnya adalah tentang dakwah yang memuat nilai-nilai moral agama. Etika dalam
berinternet ini seringkali dikenal sebagai "netiket" atau nettiquette.
Netiket diperlukan karena sebagai sarana komunikasi, internet tetap juga mempunyai keterbatasan yang apabila tidak difahami justru akan menimbulkan hasil yang tidak diinginkan. Keterbatasan tersebut adalah;

1. Tidak bertatap muka sehingga
• Kita tidak tahu kondisi emosi lawan interaktif,
• Kita tidak tahu karakter lawan interaktif,
• Kita bisa dengan tidak sengaja menyinggung perasaan seseorang.

2. Tidak ada bahasa tubuh (mimik muka, penampilan, nada suara) yang dalam komunikasitatap muka seringkali mempermudah memahami keinginan lawan bicaranya.

3. Penyampaian bahasa tulisan seringkali menimbulkan kerawanan terjadinya salah penafsiran/persepsi (misunderstanding).
Dengan demikian mengolah kalimat, tanpa keahlian berkomunikasi memungkinkan adanya hambatan menyampaikan isi pikiran ke dalam kata-kata. Memahami kelemahan-kelemahan tersebut, maka komunikasi/dakwah yang dilakukan melalui internet harus diupayakan meminimalkan terjadinya friksi dan supaya tidak mudah timbul salah persepsi, yaitu dengan memenuhi etika-etika sebagai berikut;

1. Identitas anda harus jelas
Menyembunyikan identitas bisa diartikan sebagai menyembunyikan maksud-maksud terselubung dan mengesankan ketidakjujuran. Dalam konteks dakwah, mengingat dakwah seringkali tidak cukup dilakukan dengan sekali komunikasi, maka menyembunyikan identitas juga akan menghambat komunikasi lanjutan dengan lawan
bicaranya.

2. Jagalah kehormatan diri anda di Internet sebagaimana anda menjaganya dalam kehidupan nyata. Jangan hanya karena anda merasa tidak dikenali lalu berlaku kasar atau tidak pantas.

3. Ingatlah bahwa di Internet Anda berhubungan dengan manusia, bukan cuma komputer. Maka perlakukanlah lawan komunikasi anda sebagaimana layaknya manusia.

4. Untuk sebuah komunikasi lanjutan dan terbatas, cobalah mengenali lawan komunikasi anda, mulai dari status sosial, umur dll, sehingga anda bisa menggunakan bahasa dan ungkapan pyang sesuai dengan kondisi lawan komunikasi anda.

5. Hindari yang melanggar hokum
Hukum tidak hanya berlaku di dunia nyata, tapi juga berlaku di dunia maya, maka berlakulah wajar sebagaimana di dunia nyata.

6. Hormatilah privasi orang lain dengan tidak menyebarkan data orang lain tanpa seijin dari pemiliknya.

7. Manfaatkanlah group diskusi sesuai dengan kesepakatan terbentuknya group tersebut.
Jangan memanfaatkan untuk kepentingan lainnya apalagi bersifat pribadi seperti bisnis. Kepentingan pribadi haruslah dilewatkan jalur pribadi.

8. Jangan Gunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan kemarahan atau berteriak. Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

9. Jangan melakukan spamming (berita berantai)
Spamming biasanya selalu terkait dengan motivasi ekonomi. Selain hal ini bisa memakan memori user pemakai dan menimbulkan ketidaknyamanan, juga akan mengaburkan misi dakwah.

10. Jangan mengirimkan file yang mengandung virus (File bersih)

11. Hindari mengirim gambar dan file-file lainnya berukuran besar secara berlebihan tanpa seijin dari lawan komunikasinya. Walaupun isinya bagus tapi jika mempersulit justru menjadi kontra produktif.

12. Dalam hal komunikasi melalui email, manfaatkan BCC (Blind Carbon Copy) dan jangan semuanya dibuat CC (Carbon Copy). Karena tidak semua orang senang jika email addressnya disebarkan pada orang lain.

13. Teliti ulang sebelum mengirimkan berita/email dan jangan hanya banyak mengutip Seringkali kali dalam membalas email, terutama dalam group mail list, kita tidak meneliti ulang dan tidak melakukan editing pada email yang di”reply” atau di”forward”. Sehingga kadang kelewat panjang dan isinya belum tentu sesuai dengan mail list yang bersangkutan. Apalagi tidak semua berita dalam internet adalah benar, maka perlu adanya kontrol ulang yang teliti.

14. Ketika harus menyimpang dari topik, khusus pada komunikasi email, maka gunakanlah tanda misalnya [OOT] yang artinya Out Of Topic, sehingga orang lain tidak merasa terkecoh dengan email kita.

15. Hampir setiap hari selalu ada yang baru dalam dunia internet dan setiap hari juga ada pendatang baru pada dunia internet, maka perlakukanlah lawan komunikasi anda dengan cara-cara yang simple terlebih dahulu sebelum anda yakin betul kemampuan mereka.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Berbicaralah kepada manusia menurut kadar
kecerdasan mereka.” (HR. Muslim)
Sebagaimana pada Etika Dakwah, banyak hal sebetulnya yang harus diperhatikan sebagai etika berinternet. Akan tetapi jika dikaitkan dengan kepentingan dakwah, lima belas poin di atas dapat dijadikan referensi untuk memanfaatkan dunia maya ini sebagai sarana berdakwah.

PENUTUP
Materi etika dakwah dan etika berinternet sengaja ditulis pada bagian yang terpisah, hal ini dimaksudkan untuk lebih mudahnya difahami bahwa dakwah adalah “content”nya sedang internet adalah sarana atau medianya. Akan tetapi juga telah dipilih dan dipilah sedemikian rupa sehingga penggabungan keduanya merupakan etika dalam berdakwah di dunia maya/internet.
Semoga tulisan ini bermanfaat.

DPP LDII

SUSUNAN DEWAN PIMPINAN PUSAT

LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA

TAHUN MASA BAKTI 2005 – 2010



I. DEWAN PENASEHAT

Ketua : Dr. H. Ahmad Suarno, M.M, Ph.D

Wakil Ketua : KH. Kasmudi Asshidqy

Wakil Ketua : Ir. Haji Kemal Mertohadidjojo, MBA, M.Sc.

Sekretaris : H. Ahmad Alfurqon Ngaino, S.H., M.M.

Anggota :

1. Ir. H. Jusuf Harahap, M.E.

2. KH. Abdul Syukur

3. H. Hasan Bisri

4. DR. H. Bambang Kusumanto, MA.

5. H. Andi Amier Hamzah, S.SP

6. Drs. H. Bambang Sukamto, S.E, M.M.


II. PENGURUS HARIAN

Ketua Umum : Prof. DR. Ir. K.H. Abdullah Syam, M.Sc.

Ketua :

1. Ir. H. Prasetyo Sunaryo, M.T.

2. HR. Sunaryo Siswowardoyo, SH. MM

3. H.M. Soehartono Rijadi, MBA

4. H. Achmad Kuncoro, S.E., MBA

5. Ir. H. Zainal Asyikin Abbas

6. Ir. H. teddy Suratmadji, M. Sc

7. Ir. H. Rathoyo Rasdan, MBA

8. Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc

9. DR. Ir. H. Shobar Wiganda, M.Sc

10. H. Ashar Budiman, SE

Sekretariat Jendral : H. Muhammad Sirot, S.H.

Wakil Sekretariat Jendral :

1. Drs. H. Iskandar Siregar, M.Si

2. Ir. H. Djoko Padmono, M.Si

3. Ir. H. Eddy Supriyadi

4. H. Supriyasto, S.H., M.H.

Bendahara : H. Moch. Sidik Waskito, B. Sc

Wakil Bendahara :

1. H. Ide Kusnadi, BA

2. H. Dody taufiq Wijaya, Ak, M.Com

III. DEPARTEMEN – DEPARTEMEN

1. Departemen Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi

Ketua : H. Muhammad Ied, S.E

Anggota :

H. Isrujito, S.H

Ir. H. Kemal Pasya

H. Agus Munjahid BA

Drs. Teteng Jumara, M.M

Wira Supardi, S.E.

Ir. H. Paidjo

Herlan Maulana Muhammad, S.Sos

2. Departemen Hubungan antar Lembaga dan Hubungan Luar Negeri

Ketua : A.A. Ngurah Bagus Samudra Aryawan, S.E.

Anggota :

H. Tri Gunawan Hadi. S. Sos.

H. Sabaruddin Roestam, S.H.

Noerwahjudin , S.T.

H. Jamaluddin Mahmud, S.H.

Yapto Sendra, S. Sos.

H. Muhammad Farid AlJawi, S.E.

H. Semoga Jaya M.S. Bc. KU

Hj. Trisna Wardani, S.E.

H. Ponco Budiman S. Sos.

3. Departemen komunikasi, Infomasi dan Media

Ketua : Rully Kuswahyudi, S.Sos

Anggota :

H. Djoko Haryono, S.E.

Hj. Ida Royani

Ibnu Anwaruddin, S.H.

Ludhy Cahyana, S.Sos

Tuti, MBA

Drs. Untung Maulana

Ir. H. Edy Irawan Setianto

Pahala Sibuea, S.Kom.

4. Departemen Pendidikan Agama dan Dakwah

Ketua : Drs. KH. Thoyibun, S.H., M. Ag., M.M.

Anggota :

KH. Aceng Karimulloh, B.E., S.E.

KH. M. Daldiri Ariyanto, S.Ag.

KH. A. R. Amirrudin, S.Ag.

KH. M. Agus Salim, S.Ag.

Drs. H. Mansur Prihabadi, S.Ag. MM.

Drs. KH. Muhammad Irsyad Rossyidi

KH. Ubeyd Choiri

Drs. KH. Suprapto

Ir. H. Anton Subekti

Drs. H. Buwono

5. DepartemenPendidikan Umum dan Penelitian

Ketua : DR. Ir. H. Rohim Pandey

Anggota :

Drs. Bambang Purnomo, MBA, M.M.

Drs. Sardji, M.Pd

Ir. Edwin Sumiroza

Drs. Edi Rachman, M.Kes.

Ir. H. M. Nursution

H. Aswin Arbyansha Ratu Langie

Drs. H. Budiyono, M. Si.

6. Departemen IPTEK, Lingkunan Hidup dan Kajian Strategis

Ketua : Prof. DR. Ir. H. Sudarsono, M.Sc.

Anggota :

DR. H. Amir Musadad, M. ED.

Drs. H. Basseng, M.ED.

Ir. H. Zulfi Hadi

H. Ruli Bernaputra

Ir. Ahmad Fauzi Abdillah

Ir. H. Budi Rahayu

Ir. H. Joy Nugroho, M. Eng.

Ir. H. Hermanu Wijaya, M.S.

7. Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

Ketua : H. Rahmatullah, S.E., Ak., MBA

Anggota :

Drs. H. Subiyanto, S.H., M.H.

Drs. H. Bachrun Idris

Ir. H. Iwan A. Wibowo

Ir. H. Trisulo, M.M, MBA

H. Hasyim Nasution, S.E

H. Andri Krisnanto, S.E, MSM

Drs. H. Budi Priyadi, M.M.

8. Departemen Pemuda, Olahraga dan Seni Budaya

Ketua : Ir. H. Adityo Handoko, M.M

Anggota :

Ir. H. Azhar Aryanto

Dr. H. lutfi Hardiyanto

H. Adi Dharma, B.A.E.

Medy Restu Wardhana Mukri

9. Departemen Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia

Ketua : H. Samsuri, S.H., M.M

Anggoata :

H. Didik Tondo Susilo, S.H., M.Si.

Hari Murti Agung Purwanto, S.H.

H. Turaji Mentorejo, S. Pd, S.H.

Wa Ode Nur Zainab, S.H.

Rioberto Sidauruk , S.H.

Hari Sumiarto, S.H.

Rusman Hidayat, S.H.

Iwan Setiawan Warganegara, S.H.

Rizon Alisyahbana, S.H.

10. Departemen Pemberdayaan Wanita dan Kesejahteraan Keluarga

Ketua : Hj. Andi Datja Patoppoi, S.H., M.H.

Anggota :

Dra. Hj. Sri Tutini Sanuri KR

Hj. Nurul hidayah mulyono

Hj. Suzana Rudi Setiabudy

Ir. Hj. Sri Tresahati Ashar

Ir. Hj. Titi Amantari

Hj. Etty Sabariah Wuryanto

MOTTO

Moto LDII – ada tiga [3] motto yaitu :

[1] “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”

[ Q.S. Ali Imron, ayat: 104 ]

[2] “Katakanlah ini lah jalan (agama)-ku, dan orang–orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha suci Allah dan aku tiada termasuk golongan orang yang musyrik”

[ Q.S. Yusuf, ayat:104 ];

[3] “Serulah (semua manusia) kepada jalannya Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”

[ Q.S. An-Nahl, ayat 125 ].

TUJUAN

A. TUJUAN

Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dan fungsinya, maka tujuan LDII adalah:

“Meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia sutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridhoi Allah Subhanahu Wa ta'ala.”

B. SASARAN

1. Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, maka ditetapkan sasaran sebagai berikut:

2. Meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah air;

3. Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam secara merata;

4. Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara merata;

5. Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia masyarakat Islami;

6. Meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam berbagai program pembangunan bangsa dan negara;

7. Meningkatnya kerukunan beragama dan kesetia-kawanan sosial.

C. INDIKATOR

1. Indikator dari masing-masing sasaran sebagai ukuran pencapaian antara lain:

2. Indikator meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah air;

3. Indikator meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam secara merata;

4. Indikator meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara merata;

5. Indikator meningkatnya kualitas sumberdaya manusia masyarakat Islami;

6. Indikator meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam berbagai program pembangunan bangsa dan negara;

7. Indikator meningkatnya kerukunan beragama dan kesetia-kawanan sosial.

VISI DAN MISI



A. VISI:

Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai Visi sebagai berikut:

“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”

B. MISI:

Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah:

“Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”

C. STRATEJI

Untuk pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan Strateji sebagai berikut:

[1] Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dan meningkatkan kualitas sumberdaya pembangunan yang memiliki etos kerja produktif dan professional, yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, dan berkemampuan manajemen;

[2] Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik;

[3] Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan dalam rangka pembenahan ekonomi umat sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada sektor formal maupun informal melalui usaha bersama dan usaha koperasi, serta bentuk badan usaha lain;

[4] Mendorong pembangunan masyarakat madani [civil society] yang kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah] sesama umat manusia, komunitas muslim, serta bangsa dan negara, sikap kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap peningkatan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun dan memperkuat karakter bangsa;

[5] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan

[6] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan

SEJARAH

Cikal bakal organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI)

Pada musyawarah besar [MUBES] YAKARI tahun 1981, nama YAKARI diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam [LEMKARI].

Pada musyawarah besar [MUBES] LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan Jenderal Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri [Mendagri] waktu itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia.

APAKAH TUJUAN LDII ?

Sesuai Anggaran Dasar Pasal 6, LDII bertujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridhoi Alloh Subhaanahu wa ta’ala.